Batalkan Main Golf, Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Menghukum Perusak Patung
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken perintah eksekutif yang akan memproses hukum demonstran yang merusak monumen, termasuk patung.
Perintah eksekutf atau semacam instruksi presiden ini dikeluarkan terkait gelombang demonstrasi anti-rasial mengincar patung-patung tokoh AS yang dianggap sebagai simbol rasialisme.
Di beberapa kota, demonstran merusak dan merobohkan patung-patung tokoh bersejarah, seperti pemimpin Konfederasi, yang dianggap membela perbudakan.
"Saya memiliki hak istimewa untuk menandatangani Perintah Eksekutif yang sangat berpengaruh guna melindungi monumen, memorial, serta patung untuk memerangi kejahatan kekerasan baru-baru ini," cuit Trump.
"Hukuman penjara yang lama untuk tindakan melawan hukum terhadap negara kita yang besar," ujarnya lagi, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (27/6/2020).