Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria yang Serang Ariana Grande di Singapura Dipenjara 9 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Janda Ini Bantu Kekasih Perkosa Putrinya dengan Cara Memegangi Kaki

Selasa, 30 November 2021 - 16:19:00 WIB
Bejat, Janda Ini Bantu Kekasih Perkosa Putrinya dengan Cara Memegangi Kaki
Perempuan di Singapura tega membantu kekasih memerkosa putrinya selama 5 tahun (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang janda berusia 62 tahun dan kekasihnya, pria 70 tahun, di Singapura didakwa melakukan pelecehan seksual. Ironisnya, korban merupakan putri dari perempuan tersebut yang saat pemerkosaan mulai terjadi masih berusia 11 tahun atau duduk di bangku kelas 5 SD.

Pemerkosaan itu berkedok pijat tradisional China dengan dalih untuk mengobati korban. Sang perempuan memegangi kaki putrinya sementara kekasihnya meraba-raba tubuh korban hingga berujung penetrasi seksual.

Bukan hanya itu, pasangan itu juga berhubungan seks di hadapan korban dengan tujuan mengajarinya cara berhubungan intim dengan laki-laki.

Identitas kedua pelaku disembunyikan untuk melindungi korban yang saat ini berusia 20 tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi, Selasa (30/11/2021), jaksa penuntut mengatakan pelecehan seksual itu berlangsung selama 5 tahun, dimulai dari 2012 hingga 2017 atau saat korban berusia 11 sampai 16 tahun.

"(Pelaku perempuan) telah merampas hak korban untuk mendapatkan perlindungan dari seorang ibu. (Laki-laki) Melakukan perbuatan seksual menjijikkan terhadap korban yang usianya 50 tahun lebih muda daripadanya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Kumaresan Gohulabalan, dikutip dari The Straits Times.

Pelaku pria didakwa dengan sembilan tuduhan serangan seksual melalui penetrasi, dua tuduhan pelanggaran kesopanan, tiga tuduhan eksploitasi seksual, dan satu tuduhan memperlihatkan video porno kepada anak di bawah umur.

Sementara itu ibu korban didakwa dengan sembilan tuduhan bersekongkol dengan pelaku untuk melakukan penetrasi seksual kepada korban, tiga tuduhan bersekongkol dengan pelaku untuk melakukan eksploitasi seksual terhadap korban, dan satu tuduhan memperlihatkan video porno kepada anak di bawah umur.

Disebutkan, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku pada 2009 atau saat masih duduk di kelas 2 SD. Perkenalan mereka melalui kakak laki-laki korban yang menjadi anggota rombongan barongsai yang dilatih pria tersebut. Di samping itu pelaku juga menjalankan praktik pijat tradisional China.
 
Ibu korban sering mengunjungi pria itu secara rutin di kuil untuk dipijat bersama putrinya. Selain itu ibu korban juga belajar cara melakukan tui na, terapi tradisional China.

Pada 2011, pria tersebut mulai datang ke rumah perempuan itu untuk praktik pijat, termasuk kepada korban. Setahun kemudian pelecehan seksual terhadap korban mulai terjadi. Pelaku meminta korban menanggalkan semua pakaian, berbeda dengan sebelumnya, dengan dalih menyembuhkan menstruasi yang tidak teratur. Bahkan pelecehan terjadi atas restu dan bantuan ibunya.

Meskipun menolak karena tak nyaman, korban tak bisa berbuat apa-apa karena diancam ibunya agar diam dan nurut. Bahkan kakinya dipegangi oleh sang ibu agar tidak meronta.

Selain itu korban juga disuruh menonton bareng film porno sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD. Perbuatan itu terjadi sampai korban duduk di bangku 3 SMA.

Jaksa melanjutkan, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan ibu dan kekasihnya pada 27 November 2017. Keberaniannya justru muncul dipicu ancaman dari ibunya agar tidak memberi tahu siapa pun mengenai apa yang dia alami.

Sejak itu polisi melakukan penyelidikan yang kemudian menyeret ibu dan kekasihnya ke meja hijau. Sikap korban juga didukung dua kakaknya yang siap memberikan kesaksian.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut