Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Perang Gaza: Kampus Eropa Balik Badan, Tolak Kolaborasi dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Belanda Larang Masuk 2 Menteri Radikal Israel karena Menghasut Genosida di Gaza

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:18:00 WIB
Belanda Larang Masuk 2 Menteri Radikal Israel karena Menghasut Genosida di Gaza
Belanda menjatuhkan sanksi kepada Itamar Ben Gvir (kiri) dan Bezalel Smotrich terkait kejahatan terhadap Palestina (Foto: Times of Israel)
Advertisement . Scroll to see content

AMSTERDAM, iNews.id - Pemerintah Belanda menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Keduanya dilarang masuk Belanda terkait kejahatan terhadap warga Palestina.

"Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp mengatakan kabinet telah memutuskan untuk menyatakan menteri Israel Smotrich dan Ben Gvir sebagai personae non gratae (orang yang tak diinginkan) dan berkomitmen untuk memasukkan mereka dalam daftar orang asing yang tidak diinginkan dalam Sistem Informasi Schengen," kata Veldkamp, dalam surat kepada parlemen Belanda, seperti dikutip dar Sputnik, Selasa (29/7/2025).

Keputusan tersebut diambil karena Smotrich dan Ben Gvir berulang kali menghasut para pemukim untuk melakukan kekerasan terhadap warga Palestina, mengadvokasi perluasan permukiman ilegal, dan menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza.

Veldkamp menambahkan, Duta Besar Israel juga akan dipanggil ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Belanda untuk mendesak pemerintah negara tersebut mengubah arah terkait Gaza yang sedang mengalami situasi tak tertahankan serta mendapat perlakuan yang tidak bisa dibenarkan dari Israel.

Perdana Menteri Belanda Dick Schoof pada Senin kemarin mengatakan negaranya akan mendukung usulan Komisi Eropa untuk menangguhkan partisipasi Israel dalam program penelitian Horizon Eropa terkait krisis kemanusiaan di Gaza.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut