Belanda Tak Terima Israel Mata-matai Hakim ICC, Panggil Dubes
JENEWA, iNews.id - Belanda geram dengan ulah Israel. Kementerian Luar Negeri Belanda memanggil Duta Besar Israel untuk Belanda, Rabu (26/6/2024) untuk meminta penjelasan. Pemanggilan ini terkait dengan tuduhan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahwa para staf dan hakimnya dimata-matai Israel sehubungan penyelidikan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag Belanda itu menyebut dinas intelijen Israel mengawasi dan melakukan aksi spionase terhadap para staf dan hakim ICC.
“Duta Besar Israel telah diminta untuk melapor ke Kementerian Luar Negeri sehubungan tuduhan dalam artikel di The Guardian dan Majalah +972,” bunyi pernyataan Kemlu Belanda yang diteken Menteri Luar Negeri (Menlu) Hanke Bruins Slot, Menteri Dalam Negeri dan Hubungan Kerajaan Hugo de Jonge, dan Menteri Kehakiman dan Keamanan Dilan Yesilgoz-Zegerius, dikutip dari Anadolu, Kamis 927/6/2024).
Disebutkan, pemerintah menganggap aktivitas spionase itu sebagai bentuk campur tangan asing yang tidak diinginkan.
Sah! NATO Tunjuk PM Belanda Mark Rutte sebagai Pemimpin Baru
Kemlu Belanda tidak menjelaskan secara rinci mengenai percakapan dengan dubes Israel dengan alasan keamanan.
Namun Kemlu menegaskan, Belanda sebagai negara tempat bermarkas ICC, sesuai perjanjian, berkewajiban melindungi keselamatan dan keamanan staf pengadilan serta memastikan pemerintahannya bebas dari campur tangan siapa pun.
PBB Rilis Hasil Penyelidikan Perang Gaza, Bisa Jadi Bukti Seret Israel ke ICC
Anggota parlemen Belanda, Kati Piri, pada awal Juni menyerukan penyelidikan atas tuduhan spionase dan intimidasi yang dilakukan Israel guna menghalangi penyelidikan ICC terhadap pejabat negara Yahudi tersebut.
Pertanyaan tertulis Piri mendesak para menteri mengusut dugaan spionase tersebut.
Netanyahu Kecewa Berat! Joe Biden Dikatakan Ogah Beri Sanksi ICC
Kepala Jaksa ICC Karim Khan pada 20 Mei meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu dia juga meminta surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas.
Editor: Anton Suhartono