Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS
Advertisement . Scroll to see content

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:27:00 WIB
Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina
Keputusan Israel untuk mengubah status hukum dan sipil Tepi Barat sebagai langkah berbahaya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEPI BARAT, iNews.id - Keputusan Israel untuk mengubah status hukum dan sipil Tepi Barat sebagai langkah berbahaya. Pejabat Palestina menegaskan keputusan tersebut melanggar hukum internasional dan hukum yang berlaku sebelum pendudukan Israel tahun 1967 atas wilayah tersebut.

Kabinet Keamanan Israel pada Minggu (8/2/2026) memerintahkan pencabutan undang-undang (UU) yang melarang penjualan tanah Palestina kepada orang Yahudi di Tepi Barat, mengungkap catatan kepemilikan tanah, serta memindahkan kewenangan izin pembangunan di blok pemukiman Hebron dari pemerintah kota di Palestina kepada administrasi sipil Israel.

Belum cukup, perintah kabinet Israel juga memperluas pengawasan dan penegakan hukum terhadap daerah-daerah yang diklasifikasikan sebagai Area A dan B dengan alasan dugaan pelanggaran pembangunan tanpa izin, masalah air, serta kerusakan situs arkeologi dan lingkungan.

"(Keputusan-keputusan tersebut) Membahayakan serta memberikan karakter hukum atas tindakan Israel di Tepi Barat yang mengubah sifat mendasar atas tanah Palestina," kata Amir Dawood, seorang pejabat di Palestina, kepada Anadolu, dikutip Selasa (10/2/2026).

Dia menambahkan, langkah-langkah baru tersebut memungkinkan para pemukim ilegal Israel untuk membeli properti di Tepi Barat yang jelas-jelas melanggar hukum internasional serta hukum yang berlaku sebelum pendudukan Israel atas Tepi Barat pada 1967.

Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan, langkah-langkah tersebut diperkirakan akan membawa perubahan besar pada mekanisme pendaftaran dan pembelian tanah di Tepi Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut