Beli Rudal S-400 dan Jet Tempur Su-35 Rusia, Militer China Disanksi AS
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanski ke badan militer China beserta direkturnya karena membeli jet dan rudal Rusia. Sanksi dijatuhkan terkait pembelian sistem rudal pertahanan S-400 dan sepuluh jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia.
Dilaporkan AFP, Jumat (21/9/2018), Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap Departemen Pengembangan Peralatan China. Sanksi diberlakukan di bawah undang-undang Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Ini merupakan pertama kalinya China dihukum di bawah undang-undang sanksi CAATSA karena berurusan dengan Rusia.
Badan militer yang terkena sanksi itu merupakan otoritas yang mengawasi teknologi pertahanan China. Direkturnya, Li Shangfu, ikut terkena sanksi dengan alasan terlibat dalam transaksi signifikan dengan Rosoboronexport, eksportir senjata utama Rusia.
Pemerintahan Trump juga memasukkan 33 orang dan pihak yang terkait dengan militer dan intelijen Rusia ke dalam daftar sanksi di bawah CAATSA.