Beli Suara saat Pemilu Legislatif, Mantan Menteri Kehakiman Jepang dan Istri Ditangkap
TOKYO, iNews.id - Jaksa penuntut Jepang menangkap mantan menteri kehakiman Kawai Katsuyuki (57) dan istrinya, Anri, Kamis (18/6/2020), terkait tuduhan pembelian suara dalam pemilu parlemen.
Anri merupakan anggota majelis rendah dari Partai Demkratik Liberal (LDP) yang dipimpin Perdana Menteri Shinzo Abe.
Kawai mengundurkan diri pada Oktober 2019 juga terkait skandal istrinya masih terkait pemilu.
Pada kasus terbaru ini Kawai dan Anri dituduh memberikan uang kepada politisi lokal serta warga sehingga memudahkan langkah mereka untuk mendapatkan kursi di majelis tinggi.
Keduanya membantah tuduhan tersebut, namun bukti menunjukkan Kawai membagikan uang total 24 juta yen kepada 91 orang sehingga bisa mengamankan satu kursi bagi istrinya. Mereka juga membagikan 1,7 juta yen kepada lima juru kampanye.