Benarkah Ketinggian Puncak Everest Menyusut?
KATHMANDU, iNews.id - Pemerintah Nepal membentuk tim untuk mengukur ulang ketinggian Gunung Everest. Tim yang terdiri dari empat orang, yakni para ahli sekaligus pendaki andal, akan berangkat ke puncak pada Rabu (10/4/2019).
Misi ini dilakukan Nepal untuk menjawab spekulasi banyak pihak bahwa ketinggian Gunung Everest, yakni 8.848 meter di atas permukaan laut (mdpl), menyusut.
Angka 8.848 mdpl pertama kali dicatat dalam survei Pemerintah India pada 1954. Setelah itu banyak tim lain yang juga melakukan pengukuran puncak, meskipun ketinggian yang ditetapkan India itu diterima secara luas.
Perdebatan sengit muncul setelah gempa bumi besar di Nepal pada 2015. Efek getaran kuat itu diduga telah meruntuhkan bagian puncaknya.
Usai gempa atau pada 2017, Departemen Survei Nepal menugaskan tim surveyor untuk mempersiapkan ekspedisi Everest dengan tujuan mencari jawaban dari polemik ini. Namun pengukuran dengan berangkat langsung ke puncak baru terealisasi tahun ini.