Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Berbohong ke Pejabat Kesehatan Singapura soal Virus Korona, Pasangan Suami Istri China Diadili

Rabu, 26 Februari 2020 - 20:16:00 WIB
Berbohong ke Pejabat Kesehatan Singapura soal Virus Korona, Pasangan Suami Istri China Diadili
Warga yang beberapa mengenakan masker melintasi jalan di Singapura pada 26 Februari 2020. (Foto: Roslan RAHMAN / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Disebutkan, pasangan itu dituntut karena risiko serius yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat akibat tindakan mereka.

Pasangan ini menghadapi hukuman denda hingga 7.150 dolar AS atau Rp98 juta dan hukuman penjara enam bulan jika terbukti bersalah.

Menelusuri pergerakan orang-orang yang terinfeksi virus korona sangat penting dalam melacak pihak yang mungkin terpapar, dan mencegah penyebarannya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut