Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Hujan Es Seukuran 14 Cm Landa Australia, Rusak Mobil dan Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Pengungsi, Banyak Warga Malaysia Minta Visa Perlindungan di Australia

Rabu, 03 Juli 2019 - 15:37:00 WIB
Berdalih Pengungsi, Banyak Warga Malaysia Minta Visa Perlindungan di Australia
Ilustrasi pasport Malaysia. (FOTO: doc. Free Malaysia Today)
Advertisement . Scroll to see content

SYNDEY, iNews.id - Pihak berwenang di bandara Australia menolak rata-rata 20 warga Malaysia setiap pekan, di tengah meningkatnya warga dari negara itu yang datang untuk mendapatkan visa perlindungan. Mereka pada umumnya berdalih sebagai pengungsi untuk bisa tinggal lebih lama di Australia.

Menurut aturan, warga Malaysia bisa mengajukan permintaan visa untuk berkunjung ke Australia secara elektronik dan setibanya di sini mengajukan visa perlindungan.

Dalam beberapa kasus setelah kasus mereka ditolak, warga Malaysia masih bisa mengajukan banding, dan ketika kasusnya dalam masa banding mereka tetap bisa tinggal dan bekerja di Australia.

Antara Juli 2017 hingga Februari 2019, sebanyak 1.779 warga Malaysia dibatalkan visanya sebelum dideportasi, angka itu berarti lebih dari 20 orang per pekan.

Angka ini merupakan sepertiga dari keseluruhan visa yang dibatalkan, meski turis Malaysia ke Australia hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan turis asing yang datang.

Menteri Urusan Multikultur Australia yang baru, Jason Wood, yang berbicara sebelum menduduki jabatannya mengatakan para turis dari Malaysia ini tampaknya sengaja memanfaatkan aturan yang ada untuk bisa bertahan di Australia.

"Ini merupakan usaha penipuan karena visa perlindungan memiliki hak untuk bekerja di Australia sampai kasus mereka dirampungkan penyelidikannya," kata Wood, di depan sidang dengar pendapat Parlemen Australia, seperti dikutip ABC News, Rabu (3/7/2019).

Sampai akhir 2018, sekitar 10.000 pemegang visa elektronik melanggar masa berlaku visa mereka, dan 75 persen berasal dari Malaysia.

Pihak berwenang kini menolak masuk ratusan warga Malaysia setiap tahunnya setibanya mereka di bandara Australia.

Sejak 1997, warga Malaysia bisa mengajukan permintaan visa ke Australia secara elektronik yang dikenal dengan nama "electronic travel authority".

Peningkatan turis yang kemudian mengajukan visa perlindungan di Australia sudah pernah terjadi sebelumnya, misalnya di saat krisis ekonomi Asia di akhir 1990-an, namun belakangan terjadi peningkatan tajam.

Pada 2014 hingga 2015, ada 1.400 pengajuan visa perlidungan yang diajukan oleh warga Malaysia ketika mereka sudah berada di Australia. 

Pada 2016, angka itu meningkat menjadi 3.500, dan meningkat ke 8.600 pada 2016 hingga 2017. Tahun lalu angkanya meningkat menjadi 9.300 orang.

Banyak di antara mereka kemudian mengajukan banding ketika permohonan visa perlindungan mereka ditolak. Dengan itu mereka masih bisa bekerja penuh, ketika kasusnya berada di tingkat banding, dan biasanya berlangsung selama dua tahun atau lebih.

Untuk menangani berbagai kasus banding itu, pemerintah harus mengeluarkan dana 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 500 miliar selama tiiga tahun terakhir.

Komite Parlemen yang menangani masalah ini merekomendasikan agar mereka yang mengajukan visa perlindungan harus segera ditangani, dan dibatasi usahanya untuk mengajukan banding.

Reaksi Pemerintah Malaysia

Sementara itu, menanggapi hal ini, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Marzuki Yahya mengatakan bahwa tujuan warga Malaysia mengajukan visa perlindungan dan menyebut diri sebagai pengungsi adalah demi bisa tinggal lebih lama di Australia.

Dalam rapat di parlemen Selasa (2/7/2019), Marzuki Yahya membantah bahwa warga Malaysia mendapatkan perlakuan buruk di Malaysia, karena negeri itu tidak pernah menindas warganya atas dasar agama, ras ataupun pandangan politik.

"Tindakan yang dilakukan warga Malaysia ketika mengajukan visa perlindungan di Australia dengan alasan bahwa jiwa mereka terancam bila mereka tetap tinggal di Malaysia, hanya merupakan alasan agar mereka bisa lebih lama tinggal di sana," kata Yahya.

Menurut Yahya, sejak Juli 2018 sampai April 2019, Tribunal Banding Administrasi Australia (AAT) menerima banding 4.973 kasus yang diajukan warga Malayasia.

"Mereka mengajukan berbagai alasan termasuk keluarga yang stress, diskriminasi agama dan ras, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Yahya.

Menurut dia, sebagian warga Malaysia yang ke Australia sebenarnya tertarik untuk bekerja karena gaji yang lebih tinggi, serta biaya mengajukan visa perlindungan yang berlaku lima tahun hanya sekitar Rp 340 ribu.

"Sistem pendidikan kelas dunia yang dimiliki Australia juga membuat warga kita ingin pindah ke sana dan tinggal lebih lama," ujarnya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut