Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:06:00 WIB
Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta
Ilustrasi pilot maskapai asing diimingi-imingi Rp220 juta untuk selundupkan 25 kg ekstasi ke Jakarta. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pilot maskapai asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), mengaku dijanjikan upah 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp221 juta (kurs Rp4.425) untuk membawa ekstasi seberat 25 kg ke Jakarta. Dia ditangkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku mengaku menerima perintah dari seorang bandar narkoba di Malaysia. Sebagai imbalan, dia dijanjikan upah sebesar 50.000 ringgit Malaysia.

“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” ucap Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).

Tak cuma itu, pelaku juga mengaku sudah dua kali berhasil membawa narkotika ke Indonesia. Rinciannya, membawa sabu ke Sabah dan menyelundupkan tujuh kilogram sabu ke Jakarta.

Adapun, penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin X-ray pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut