Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC, Trump Kerahkan 800 Pasukan Garda Nasional
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengerahkan 800 personel pasukan Garda Nasional ke Washington DC. Para tentara itu dikirim untuk membantu Departemen Kepolisian Metropolitan dalam memberantas kejahatan dan memulihkan ketertiban di ibu kota AS tersebut.
"Departemen Kepolisian Metropolitan dan otoritas federal akan dibantu dalam upaya ini. Upaya yang sangat besar, oleh 800 anggota Garda Nasional DC yang akan kami kerahkan, dan lebih banyak lagi, jika perlu, jauh lebih banyak lagi," kata Trump, dalam konferensi pers di Gedung Putih, dikutip Selasa (12/8/2025).
"Jika perlu, kita akan mengerahkan anggota dinas (militer) langsung untuk bergabung dengan Garda Nasional," katanya lagi, merujuk pada satuan militer lain.
Awalnya Trump mengusulkan pengerahan 10.000 pasukan Garda Nasional ke Washington DC, namun usulan itu ditolak.
Sebelumnya Trump mengumumkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Ibu Kota Washington DC, Senin (11/8/2025). Namun dia masih ragu apakah akan labgsung mengerahkan pasukan Garda Nasional atau tidak.
"(Tapi) Saya rasa kami belum akan membutuhkannya," kata Trump.
Selain itu Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC juga akan ditempatkan di bawah kendali federal guna memfasilitasi pemulihan ketertiban.
Trump juga berjanji untuk menjadikan Washington DC habat kembali dengan membersihkan ibu kota dari kejahatan dan tunawisma.
Menurut Trump, kota yang menjadi jantung pemerintahan AS tersebut tidak akan lagi menderita akibat maraknya kasus pembunuhan keji. Selain itu orang-orang tak bersalah juga tidak akan teraniaya lagi.
"Saya secara resmi menerapkan Pasal 740 Undang-Undang Pemerintah Daerah Distric of Columbia. Anda tahu apa itu? Menempatkan Departemen Kepolisian Metropolitan DC di bawah kendali federal langsung," kata Trump.
Editor: Anton Suhartono