Berlin Tetapkan Hari Perempuan Internasional Jadi Libur Nasional
BERLIN, iNews.id - Warga Berlin mendapat satu hari libur tambahan saat Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret. Berlin merupakan negara bagian pertama di Jerman yang mendeklarasikan 8 Maret sebagai hari besar.
Parlemen Berlin menyetujui UU yang menetapkan Hari Perempuan Internasional, yang jatuh pada 8 Maret, sebagai hari libur umum. Berlin menjadi negara bagian pertama dari 16 negara bagian Jerman yang mengambil langkah ini.
Berlin saat ini dikuasai koalisi pemerintahan SPD, Partai Hijau dan Partai Kiri (Die Linke).
"Keputusan itu adalah sinyal yang sangat kuat bahwa kita sedang membuat kemajuan menuju kesetaraan antara lelaki dan perempuan," kata juru bicara SPD bidang emansipasi, Derya Caglar, seperti dikutip Deutsche Welle.
Hari Perempuan Internasional kini menjadi hari libur umum ke-10 di kalender negara bagian Berlin. Langkah ini memengaruhi jutaan pekerja di wilayah ibukota Jerman dan sekitarnya.