Bikin Ancaman Palsu Bajak Pesawat, Pria India Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup
NEW DELHI, iNews.id - Pria India yang membuat ancaman palsu akan membajak pesawat Jet Airways rute Mumbai-New Delhi pada 2017, Birju Kishor Salla (38), divonis hukuman penjara seumur hidup.
Vonis dibacakan dalam sidang di pengadilan khusus Badan Penyelidikan Nasional, Selasa (11/6/2019).
Tak hanya itu, Salla juga diharuskan membayar denda 50 juta rupee atau sekitar Rp10,2 miliar. Uang itu akan diberikan kepada pilot, kru, dan penumpang.
Pengadilan mengungkap, pria yang turut dalam penerbangan kelas bisnis Jet Airways 9W 339 itu dinyatakan bersalah karena sengaja mengganggu perjalanan.
"Penerbangan Nomor 9W 339 berisi para pembajak dan pesawat tak boleh mendarat dan harus diterbangkan menuju POK," demikian bunyi ancaman Salla yang ditulis di boks tisu pesawat, seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (12/6/2019).