Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Moskow: Negara Barat Mulai Sadar Tak Bisa Kalahkan Rusia di Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 06:10:00 WIB
Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut