Bocah Perempuan Imigran Berumur 8 Tahun Tewas dalam Tahanan di Texas AS
AUSTIN, iNews.id – Seorang bocah perempuan imigran berumur 8 tahun dilaporkan tewas di dalam tahanan federal AS di Harlingen, Texas. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Perlindungan Pabean dan Perbatasan Amerika Serikat (CBP), Rabu (17/5/2023) waktu setempat.
Menurut CBP, anak tersebut bersama keluarganya ditahan di kantor Patroli Perbatasan AS ketika dia mengalami kondisi darurat medis. Gadis kecil itu kemudian dinyatakan tewas di salah satu rumah sakit setempat.
CBP mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kematian bocah itu.
Kabar kematian tersebut muncul kurang dari sepekan setelah seorang imigran remaja asal Honduras juga dilaporkan tewas saat berada dalam tahanan Pemerintah AS di Negara Bagian Florida.
Insiden itu sekaligus menyusul pencabutan Kebijakan Titel 42. Kebijakan tentang imigran di era pandemi itu menempatkan AS untuk segera menolak para migran yang ditemui di perbatasan mereka dengan Meksiko.
Kebijakan Titel 42 diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump pada Maret 2020 dan berakhir pada 11 Mei 2023.
Editor: Ahmad Islamy Jamil