Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?
Advertisement . Scroll to see content

Bom Tandan AS Bakal Membunuh Warga Sipil dan Anak-Anak Ukraina

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:56:00 WIB
Bom Tandan AS Bakal Membunuh Warga Sipil dan Anak-Anak Ukraina
Penampakan bom tandan atau bom klaster yang dipasok AS ke Ukraina. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Keputusan AS memasok bom tandan ke Ukraina dianggap bakal menjadi pangkal bencana bagi kemanusiaan. Dalam beberapa dekade mendatang, ribuan warga sipil Ukraina, terutama anak-anak, akan mati akibat bom curah itu.

Aktivis perdamaian global, Dr Helen Caldicott mengatakan, antara 5 hingga 30 persen dari bom kecil (bomblet) yang terdapat dalam bom tandan gagal meledak pada saat awal dijatuhkan. Bom-bom itu baru akan meledak setelah penduduk secara tidak sengaja bersentuhan dengan senjata mematikan itu.

“Banyak yang akan mati tanpa sadar selama bertahun-tahun yang akan datang akibat alat pembunuh jahat ini,” ujar Caldicott kepada kantor berita Sputnik, seperti dilansir pada Selasa (18/7/2023).

Pendiri Physicians for Social Responsibility—organisasi pemenang Hadiah Nobel Perdamaian—itu menuturkan, bom tandan atau juga disebut bom klaster, dampaknya sama mengerikannya dengan senjata DU (depleted uranium). Senjata DU sendiri dapat menyebabkan kanker, cacat genetik, dan cacat lahir dalam populasi yang terpapar radioaktifnya selama sisa waktu radiasinya. 

Kengerian bom tandan memang masih berada di bawah bom nuklir yang mampu membakar jutaan orang dan bahkan bisa mengakhiri kehidupan di bumi. Namun, kata Caldicott, hal itu tak lantas membuat penggunaannya dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Dia menjelaskan, senjata-senjata yang disebutkan di atas itu secara tegas dirancang untuk menyebabkan hilangnya nyawa manusia tanpa pandang bulu dan cedera mengerikan di wilayah yang luas, terlepas dari siapa atau apa yang menjadi sasaran.

“Setiap bom (tandan) terdiri atas 202 bom yang dikemas dengan pecahan peluru tajam yang tersebar dengan kecepatan supertinggi di area seluas 22 lapangan sepak bola merobek tubuh manusia. Senjata ini dilarang oleh Protokol Jenewa,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut