Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saudi Masih Tahan 8 Tersangka Korupsi sejak Penangkapan Besar-besaran
Advertisement . Scroll to see content

Bos Arab Bank Ditangkap di Riyadh

Sabtu, 16 Desember 2017 - 18:55:00 WIB
Bos Arab Bank Ditangkap di Riyadh
Sabih Al Masri (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

AMMAN, iNews.id – Pengusaha keturunan Palestina yang juga pemimpin bank terbesar di Yordania, Arab Bank, Sabih Al Masri, ditahan otoritas Arab Saudi. Sumber dari keluarga dan rekan-rekan Masri mengungkapkan, dia dimintai keterangan terkait perjalanan bisnisnya ke Riyadh.

Pria berkewarganegaraan Arab Saudi yang juga menggeluti bisnis perhotelan itu dilaporkan ditangkap di Riyadh saat melakukan rapat para pimpinan perusahaannya. Dia sudah berada di Riyadh sejak pekan lalu. Demikian dikutip dari Reuters, Sabtu (16/12/2017).

Akibatnya, Masri terpaksa membatalkan acara makan malam dengan teman-teman dan rekan bisnisnya pada Selasa pekan lalu.

Sampai saat ini pihak Masri belum memberikan keterangan resmi, termasuk otoritas Arab Saudi.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi gencar memburu para koruptor. Pada awal November lalu, komite antikorupsi menangkap 11 pangeran dan ratusan pejabat serta pengusaha, termasuk milioner yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunua, Alwaleed bin Talal.

Beberapa tuduhan korupsi yang menjerat mereka di antaranya pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan.
Selain itu, mereka juga menghadapi tuduhan korupsi proyek Metro Riyadh dengan memanfaatkan kekuasan dan pengaruh agar perusahaan keluarga mendapatkan kontrak.

Selain pangeran, mantan pejabat juga kena jerat. Mantan Menteri Keuangan yang juga anggota dewan nasional perusahaan minyak Arab Suadi, Saudi Aramco, Ibrahim Al Assaf, menghadapi tuduhan penggelapan terkait proyek Masjid Mekkah. Dia juga dituding memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan informasi, demi keuntungan dari transaksi tanah.

Menteri Perdagangan dan Investasi Arab Saudi Majid bin Abdullah Al Qasabi pada awal Desember lalu mengatakan pihaknya telah merampungkan penangkapan gelombang pertama terkait kasus korupsi.
Harta hasil korupsi yang jumlahnya mencapai miliaran dolar Amerika itu akan digunakan untuk mendanai proyek pengembangan ekonomi.

Sejak kasus ini diungkap, komite antikorupsi sudah memintai keterangan 200 orang dan membekukan 2.000 rekening bank. Beberapa tersangka akan dibawa ke meja hijau. Tapi sebelum itu, mereka diberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil korupsi. Jika berhasil mengembalikan, mereka akan dibebaskan.

Sejauh ini ada satu pangeran yakni Miteb bin Abdullah yang dibebaskan karena membayar lebih dari USD1 miliar atau sekitar Rp13,3 triliun.

Menurut Majid, untuk menampung uang hasil korupsi, Kementerian Keuangan membuka rekening. Jaksa penuntut memperkirakan uang hasil korupsi yang akan dikembalikan mencapai antara USD50 miliar sampai USD100 miliar atau Rp665 triliun-Rp1.331 triliun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut