Brasil Terancam Kehilangan Hak Suara di PBB karena Menunggak Iuran Rp5,7 Triliun
BRASILIA, iNews.id - Brasil terancam kehilangan hak suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait tunggakan iuran yakni 415 juta dolar AS atau sekitar Rp5,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar USD143 juta di antaranya merupakan pembayaran untuk 2019.
Menurut aturan PBB, jika suatu negara menunggak dalam jumlah yang sama atau melebihi kontribusi yang dibayarkan untuk 2 tahun sebelumnya, maka dia bisa kehilangan hak suara di Majelis Umum, kecuali jika menyampaikan ketidakmampuan secara resmi untuk membayarnya.
"Ada risiko besar bahwa Brasil untuk pertama kalinya akan kehilangan hak suara untuk memilih di PBB pada 1 Januari 2020," kata Sekretaris Kementerian Perekonomian Brasil untuk Hubungan Internasional, Erivaldo Gomes, dalam memo internal, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (6/12/2019).
Brasil merupakan debitur PBB terbesar kedua setelah Amerika Serikat (AS). Pemerintah Brasil harus membayar sedikitnya 126,6 juta dolar AS hingga akhir 2019 agar tak kehilangan suara.
Sementara itu Kementerian Perekonomian tidak segera merespons saat ditanya apakah akan membayar tahun ini.