Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Brasil Tolak Permintaan Turki untuk Ekstradisi Lawan Politik Erdogan

Rabu, 06 April 2022 - 09:13:00 WIB
Brasil Tolak Permintaan Turki untuk Ekstradisi Lawan Politik Erdogan
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menetapkan gerakan Hizmet yang dipimpin Fethullah Gulen sebagai kelompok teroris pada 2016. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BRASILIA, iNews.id – Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (5/4/2022) waktu setempat, menolak permintaan ekstradisi terhadap Yakup Sagar (54) oleh Turki. Sagar adalah lawan politik Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Dia juga tercatat sebagai anggota Hizmet, organisasi yang digerakkan oleh ulama karismatik Fethullah Gulen. Sagar pindah ke Brasil bersama keluarganya pada 2016 dan menerima status pengungsi dari negara Amerika Latin itu. Dia memiliki pabrik baju di Sao Paulo.

Sebuah majelis di Mahkamah Agung Brasil yang terdiri atas lima hakim, memberikan suara bulat untuk menolak ekstradisinya. Mereka mengatakan permintaan Turki tidak memenuhi persyaratan. Permintaan Ankara tersebut berisi tuduhan bahwa Sagar diburu karena mencoba menghancurkan Negara Turki.

Hakim Alexandre de Moraes, yang menangani kasus tersebut, mengatakan permintaan Turki itu tidak memiliki fakta untuk mendukungnya. “Sudah pasti bahwa tidak ada kemungkinan pengadilan yang benar-benar tidak memihak jika ekstradisi diberikan,” ujarnya, seperti dikutip Reuters, Rabu (6/4/2022).

Ankara menyatakan Hizmet sebagai kelompok teroris pada Mei 2016. Gerakan yang dipimpin Gulen itu dikatakan memiliki jutaan pengikut di seluruh dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut