Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Polisi Geledah Rumah Mantan PM Malaysia Najib Razak

Kamis, 17 Mei 2018 - 01:40:00 WIB
Breaking News: Polisi Geledah Rumah Mantan PM Malaysia Najib Razak
Pasukan Polis Diraja Malaysia mendatangi kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak, Rabu (16/5/2018) malam. Hingga Kamis dini hari ini, penggeledahan masih berlangsung. (Foto: AFP).
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang dibidiknya adalah penggelapan dana proyek pemerintah 1MDB yang disebut-sebut juga melibatkan Najib Razak. Mahathir akan menunjuk ketua komisi antikorupsi baru dan mengganti jaksa agung untuk memastikan penyelidikan proses yang adil dan transparan.

PM berusia 92 tahun itu juga mengaku pemerintah akan berusaha mengambil miliaran dolar yang diduga digelapkan oleh 1MDB.

"Fokus pada korupsi adalah penting karena kami perlu mendapatkan uang kembali yang masih di Swiss, AS, Singapura dan mungkin Luksemburg," kata Mahathir.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut