Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi Kaum LGBT

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:55:00 WIB
Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi Kaum LGBT
Brunei Darussalam memberlakukan hukum rajam. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Kini, Pemerintah Brunei berencana menerapkan perubahan, yang akan membolehkan hukuman cambuk dan rajam sampai mati bagi warga Muslim yang dinyatakan bersalah melakukan hubungan sesama jenis, perzinahan, tindakan sodomi, dan pemerkosaan.

Hukuman itu akan mulai berlaku pada 3 April.

Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.

"Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan," kata Woolfe yang berkantor di Australia, seperti dilaporkan AFP, Selasa (26/3/2019).

Dia juga menyebut agar pemerintah negara lain turut menekan Brunei.

"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan (hukum razam), dan dengan cepat akan memberlakukannya," kata Woolfe.

Menurut Woolfe, sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana, kecuali pernyataan yang dimuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir pada Desember lalu, yang baru diketahui umum pekan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut