Bukan Hanya Cabut Sanksi Suriah, Trump Copot Status Teroris Presiden Sharaa dan Organisasi HTS
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sanksi Suriah ditandai dengan menandatangani instruksi presiden, Senin (30/6/2025). Bukan hanya itu, AS juga akan mencabut status individu maupun entitas dari status teroris.
Trump telah memerintahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio mengevaluasi status Presiden Ahmad Al Sharaa sebagai "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".
Selain itu, presiden AS memerintahkan peninjauan status kelompok yang dipimpin Al Sharaa, Front Al Nusra (sekarang Hayat Tahrir Al Sham/HTS) sebagai organisasi teroris asing.
Al Nusra adalah cabang Al Qaeda di Suriah, namun Sharaa memutuskan hubungan dengan kelompok tersebut sejak 2016.
Al Nusra kemudian berganti nama menjadi Jabhat Fath Al Sham sebelum bergabung dengan kelompok perlawanan lainnya menjadi HTS.