Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ukraina Sogok Pilot Rusia Rp50 Miliar untuk Curi Jet Tempur MiG-31
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Hanya Vladimir Putin, Ini Deretan Tokoh Dunia yang Diburu ICC

Senin, 20 Maret 2023 - 10:40:00 WIB
Bukan Hanya Vladimir Putin, Ini Deretan Tokoh Dunia yang Diburu ICC
Vladimir Putin (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

6. Simone Gbagbo

Selanjutnya Simone Gbagbo, Ibu Negara Pantai Gading periode 2000-2011. Istri Laurent Gbagbo itu masuk dalam daftar orang yang dicari ICC karena kasus kekerasan di negara itu, pascapemilu pada 2011. 

ICC resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 29 Februari 2012. Tuduhannya adalah empat dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, yakni pembunuhan, penganiayaan, dan kekerasan seksual di Pantai Gading. 

7. Omar Al Bashir

Presiden Sudan periode 1989-2019 Omar Al Bashir mendapat surat perintah penangkapan dari ICC pada 4 Maret 2009. Dia didakwa atas 5 kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, pemerkosaan, dan 2 kejahatan perang. 

Tindak kejahatan perang yang dituduhkan kepadanya adalah sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil dan genosida. Dengan masuknya Umar dalam daftar buronan ICC, dia adalah kepala negara pertama yang diburu Pengadilan Kriminal Internasional. 

Melansir laman Britannica, Omar adalah tokoh Sudan yang memiliki latar belakang militer. Pendidikan militernya ditempuh di Kairo, Mesir. 

Omar mulai ikut dalam pertempuran bersama tentara Mesir melawan Israel, pada 1973. Usai kembali ke Sudan, Omar termasuk cepat mendapat promosi sehingga kariernya sangat baik. Pada pertengahan 1980-an, Umar memegang kendali utama dalam kampanye tentara Sudan melawan pemberontak SPLA (South Sudan People’s Defence Forces). 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut