Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kritik Resolusi PBB soal Pasukan Perdamaian Gaza, Rusia: Warisan Kolonial Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Perintah Mobilisasi Pasukan Cadangan, Pria Wajib Militer Dilarang Tinggalkan Rusia 

Senin, 26 September 2022 - 17:23:00 WIB
Buntut Perintah Mobilisasi Pasukan Cadangan, Pria Wajib Militer Dilarang Tinggalkan Rusia 
Warga Rusia pergi ke luar negeri usai perintah mobilisasi parsial. (Foto: hurriyetdailynews)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Anggota majelis tinggi parlemen Rusia, Dewan Federasi, Sergei Tsekov mengatakan pria usia wajib militer seharusnya tak boleh meninggalkan negara tersebut. 

"Setiap orang yang dalam usia wajib militer seharusnya dilarang bepergian ke luar negeri dalam situasi saat ini," katanya kepada kantor berita RIA, Senin (26/9/2022). 

Kekhawatiran publik di Rusia meningkat terkait adanya pengumuman penutupan perbatasan yang lebih luas. Penutupan itu untuk menghentikan orang-orang yang melarikan diri dari wajib militer.

Pengumuman itu memicu kepanikan pria-pria usia pertempuran akan diusir di perbatasan. Namun Kremlin telah menolak laporan tentang adanya orang-orang yang melarikan diri ke bandara.

Sejak Presiden Vladimir Putin mengumumkan perintah mobilisasi pasukan cadangan untuk berperang di Ukraina pekan lalu, penerbangan ke luar negera itu telah habis terjual. Aksi protes pecah di berbagai tempat, namun dengan cepat dibubarkan oleh polisi. 

Anggota parlemen lain Andrei Klishas mengecilkan gagasan penutupan perbatasan. Dia menyebut pemerintah memberikan langkah-langkah dukungan kepada mereka yang dipanggil untuk bertugas.

"Saya ingin mengajak rekan-rekan semua untuk memperhatikan isu-isu dukungan sosial bagi warga yang menjadi sasaran mobilisasi...," tulis Klishas menanggapi usulan Tsekov.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut