Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Berkunjung ke India di Tengah Tekanan AS
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh 7 Anggota Keluarga karena Tak Direstui Nikahi Tukang Kayu, Ibu Guru Dihukum Gantung

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:48:00 WIB
Bunuh 7 Anggota Keluarga karena Tak Direstui Nikahi Tukang Kayu, Ibu Guru Dihukum Gantung
Perempuan di India dijatuhi hukuman mati karena membunuh tujuh anggota keluarga lantaran tak direstui menikah dengan tukang kayu (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Seorang guru perempuan di India membunuh tujuh anggota keluarga karena tidak direstui menikah dengan kekasihnya, seorang tukang kayu. Perempuan bernama Shabnam (38) itu menghadapi tiang gantung.

Shabnam merupakan terpidana hukuman mati yang telah mendekam di penjara selama 11 tahun, setelah divonis bersalah. 

Dia tak direstui menikah dengan sang kekasih, Saleem, dengan alasan perbedaan latar belakang keluarga. Padahal saat itu dia dalam kondisi hamil, mengandung anak Saleem.

Dibantu Saleem, Shabnam membunuh tujuh anggota keluarga, terdiri dari ibu, ayah, dua saudara laki-laki, saudara ipar perempuan, sepupu, dan keponakan berusia 10 bulan pada 2008. Pembunuhan dilakukan setelah pasangan itu membius mereka.

Shabnam merupakan lulusan sarjana geografi dan bahasa Inggris. Dia mengajar di sebuah sekolah desa asalnya Bawankhedi, Amroha. 

Dua tahun setelah pembunuhan, dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Vonis pengadilan itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung pada 2015 dan 2020.

Orang-orang yang merasa iba sempat membuat petisi pada 2016 meminta keringanan hukuman bagi Shabnam yang kini memiliki anak, namun ditolak. Sekarang, persiapan sedang dilakukan untuk menggantung Shabnam di penjara Mathura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut