Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Mantan Istri dan Pacar Barunya, Pria AS Dieksekusi Mati

Kamis, 30 Januari 2020 - 08:05:00 WIB
Bunuh Mantan Istri dan Pacar Barunya, Pria AS Dieksekusi Mati
Donnie Cleveland Lance dihukum karena membunuh mantan istrinya dan pacarnya lebih dari 20 tahun Handout / Georgia Department of Corrections / AFP)lalu. (FOTO:
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Seorang terpidana yang membunuh mantan istrinya dan pasangan baru sang mantan istri dieksekusi di Georgia, Amerika Serikat (AS), Rabu (29/1/2020) malam waktu setempat.

Donnie Lance (66) dijadwalkan disuntik mati di Penjara Diagnostik dan Klasifikasi Georgia di Jackson.

Dilaporkan AFP, Kamis (30/1/2020), dia dijatuhi hukuman mati pada 1999 karena menembak pasangan baru mantan istrinya di kepala dua tahun sebelumnya dan kemudian memukuli mantan istri hingga tewas dengan pistol.

Lance berulang kali mengancam akan membunuh istrinya jika sang istri meninggalkannya. Menurut jaksa penuntut, Lance terus mengancaman istrinya setelah mereka berpisah.

Dia bahkan mencari saran tentang berapa memukuli pasangan baru sang istri.

Lance masih menyangkal kesalahannya dalam kasus ini. Pengacaranya mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Lance melakukan kejahatan yang dipaparkan dalam persidangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut