Bunuh Warga Sipil karena Dikira Gerilyawan, 30 Tentara Hadapi Dakwaan
NEW DELHI, iNews.id - Sebanyak 30 tentara di India didakwa karena telah membunuh enam warga sipil yang juga anggota suku. Para korban dikira sebagai anggota gerilyawan sehingga dibunuh saat operasi anti-pemberontakan tahun lalu.
Polisi di negara bagian Nagaland pada Minggu (12/6/2022) mengatakan, para tentara tak mengikuti prosedur operasi standar dan aturan keterlibatan saat kejadian. Kepala Polisi Nagaland, T.J. Longkumer menambahkan, para anggota militer itu telah melakukan penembakan yang tidak proporsional.
Penyelidikan polisi diluncurkan setelah 13 anggota Suku Konyak dan satu polisi tewas pada Desember tahun lalu. Pasukan pertahanan yang ditempatkan di wilayah perbatasan mengira kelompok buruh itu sebagai militan yang masuk dari Myanmar sehingga melepaskan tembakan.
Enam penambang batu bara yang kembali dari pekerjaan tewas di Oting, Distrik Mon Nagaland. Penduduk desa marah setelah menemukan tubuh pekerja penuh peluru di truk tentara.
Bentrokan pun tak dapat dihindari. Tujuh orang lainnya tewas ditembak. Selain itu, seorang personel keamanan juga tewas dalam bentrokan tersebut.
"Sanksi untuk penuntutan masih menunggu. Dakwaan telah diajukan untuk menuntut 30 personel militer yang dituduh tersebut," kata Longkumer.
Seorang juru bicara tentara India tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara seorang pejabat kementerian pertahanan di New Delhi mengatakan, kasus itu telah diajukan ke pengadilan India untuk keputusan akhir.
Ribuan tentara ditempatkan di timur laut negara itu. Wilayah tersebut menjadi rumah bagi jaringan kompleks kelompok suku, banyak di antaranya telah melancarkan pemberontakan.
Kelompok separatis menuduh New Delhi menjarah sumber daya. Sebaliknya, pemerintah dinilai tidak berbuat banyak untuk memperbaiki kehidupan mereka.
Segera setelah pembunuhan itu, protes meningkat terkait Undang-Undang Kekuatan Angkatan Bersenjata (AFSPA). UU ini memberi kekuatan kepada angkatan bersenjata kekuatan untuk mencari dan menangkap bahkan dan melepaskan tembakan jika dianggap perlu di daerah rawan.
Pemberitahuan tentang daerah rawan di bawah AFSPA telah berlaku di beberapa wilayan dari tujuh negara bagian timur laut.
Mulai tahun 2015, pemerintah federal menghapus AFSPA seluruhnya dari negara bagian Tripura dan Meghalaya, dan sebagian dari Arunachal Pradesh, Assam, Nagaland, dan Manipur.
Editor: Umaya Khusniah