Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yamaha Aerox Listrik Rilis! Sekali Ngecas Bisa Tempuh 106 Km
Advertisement . Scroll to see content

Burung Merpati Ditahan Polisi karena Diduga Jadi Mata-Mata Pakistan

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:19:00 WIB
Burung Merpati Ditahan Polisi karena Diduga Jadi Mata-Mata Pakistan
Burung merpati ditahan polisi India karena diduga menjadi mata-mata Pakistan (Foto: ToI)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Seekor burung merpati ditahan oleh polisi India karena diduga menjadi mata-mata Pakistan.

Burung yang ditandai dengan tinta pink tersebut ditemukan di perbatasan kedua negara oleh warga setempat lalu diserahkan ke polisi. Di kaki burung ditemukan cincin dengan beberapa nomor.

Pejabat kepolisian Kathua, Shailendra Kumar Mishra, mengatakan petugas masih mendalami temuan mencurigakan ini.

“Penduduk setempat menangkapnya di dekat pagar. Kami menemukan cincin di kakinya di mana ada beberapa angka. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung,” kata Mishra, dikutip dari Times of India, Kamis (28/5/2020).

Meski burung tidak mengenal batas wilayah dan biasa bermigrasi antarnegara, namun merpati yang satu ini patut dicurigai karena diberi tanda khusus dan membawa sesuatu.

Merpati itu akan tetap ditahan polisi sampai penyelidikan selesai.

Seorang petugas mengatakan lokasi temuan burung merpati merupakan area sensitif dengan Pakistan.

"Infiltrasi cukup umum di sepanjang rute (perbatasan) ini,” kata petugas itu.

Ketegangan antara negara tetangga pemilik senjata nuklir ini mencapai puncak setelah India melakukan serangan udara ke wilayah Pakistan, lokasi yang disebut sebagai markas kelompok militan pelaku aksi bom bunuh diri yang menewaskan puluhan tentara.

Namun Pakistan menepis adanya aktivitas kelompok militan di daerah itu dan balik menuding India sengaja melanggar wilayah udara. Pertempuran udara tak bisa dihindari menyebabkan dua pesawat tempur India rontok.

India juga mengklaim berhasil merontokkan jet tempur Pakistan, namun dibantah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut