Bus Ngebut Masuk Jurang 200 Meter, 29 Orang Tewas
Rabu, 01 September 2021 - 14:50:00 WIB
Otoritas menyelidiki kecelakaan ini, salah satunya dugaan pengemudi melajukan kendaraan di atas batas kecepatan. Pasalnya sebelum kejadian ini bus yang sama juga pernah tersangkut kasus karena mengebut.
Berdasarkan aturan di Peru, bus penumpang tak boleh melaju di atas kecepatan 55 mil per jam (88 km/jam) di jalan raya.
Kecelakaan ini merupakan yang kedua di pegunungan Andes, Peru. Pada Jumat pekan lalu, bus mengangkut pekerja tambang masuk jurang menewaskan 16 orang.
Editor: Anton Suhartono