Cabut Moratorium, Indonesia Akan Teken MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi Bulan Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia akan mencabut moratorium atau penangguhan pengiriman tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) maupun sektor formal ke Arab Saudi. Penandatangan nota kesepahaman (MoU) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding mengatakan, penandatanganan MoU untuk memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia akan dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, pada akhir Maret.
Menurut Karding, alasan pencabutan moratorium adalah Saudi memberikan jaminan perlindungan tenaga kerja Indonesia lebih ketat.
“Setelah memastikan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja Arab Saudi membaik, kami akan membuka kembali program tersebut,” kata Karding.
Namun, moratorium tersebut menuai kritik karena celah hukum masih memungkin masuknya pekerja ilegal secara terus-menerus karena tingginya permintaan. Lebih dari 25.000 pekerja rumah tangga ilegal memasuki Arab Saudi setiap tahun.