Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Masuk China Tak Perlu Karantina Lagi mulai 8 Januari, Cukup Tes PCR

Selasa, 27 Desember 2022 - 07:02:00 WIB
Catat! Masuk China Tak Perlu Karantina Lagi mulai 8 Januari, Cukup Tes PCR
China melonggarkan aturan masuk bagi pendatang dari luar negeri mulai 8 Januari 2023 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China melonggarkan aturan masuk ke negaranya mulai 8 Januari 2023. Pelancong dari luar negeri tak perlu lagi menjalani karantina begitu tiba di China.

Meski demikian pendatang dari luar tetap harus menjalani tes PCR 48 jam sebelum penerbangan, sebagai syarat untuk masuk China.

“Menurut undang-undang karantina kesehatan nasional, tindakan karantina penyakit menular tidak lagi diberlakukan terhadap pelancong dan barang yang masuk. Orang-orang harus melakukan tes PCR 48 jam sebelum tiba di China,” bunyi pernyataan Komisi Kesehatan Nasional (NHC), Senin (26/12/2022), dikutip dari AFP.

Disebutkan pula pembatasan jumlah penerbangan internasional juga akan dicabut.

Dalam pemberitahuan terpisah, NHC menyatakan China akan menurunkan level status penyakit menular dari tingkat tertinggi yakni Kelas A, ke nomor 2 atau Kelas B.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan China melonggarkan pembatasan Covid-19 di dalam negeri sejak warga melakukan demonstrasi menentang kebijakan zero-Covid pemerintah. Demonstrasi bahkan mengarah pada seruan pembubaran Partai Komunis China dan penggulingan Presiden Xi Jinping.

China menerapkan pengetatan kebijakan Covid-19 yang keras sejak awal pandemi, termasuk kepada pelancong. Sejak Maret 2020, semua penumpang yang tiba di negara itu harus menjalani karantina terpusat setidaknya 2 pekan, bahkan sempat ditingkatkan waktunya menjadi 3 pekan.

Kebijakan tersebut jelas berdampak pada pariwisata dan perjalanan bisnis, sehingga semakin menghambat perekonomian negara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut