Cegah Penutupan Pemerintahan AS, Trump Tandatangani Usulan Anggaran Sementara
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang anggaran sementara demi mencegah penutupan pemerintah Amerika Serikat (AS), Kamis (21/11/2019). Penandatanganan itu dilakukan tepat sebelum tengah malam, setelah Senat AS memutuskan tenggat waktu satu bulan untuk memperpanjang pemerintahan.
RUU jangka pendek itu hanya akan mendanai pemerintah hingga 20 Desember. Artinya, setelah tanggal itu, Kongres akan kembali memutuskan lulus atau tidaknya dana pemerintah untuk tahun anggaran 2020.
Kesepakatan soal memperpanjang anggaran hingga 20 Desember ini diperoleh dengan suara 74 hingga 20 di Senat, setelah DPR AS menyetujuinya awal pekan ini.
Kongres AS tidak bisa mendapatkan kesepakatan jangka panjang. Demokrat dan Republik sudah bernegosiasi selama berbulan-bulan, namun tetap berselisih soal pendanaan tembok perbatasan AS Meksiko, serta isu-isu lainnya.
Hal ini semakin diperburuk dengan penyelidikan pemakzulan terhadap Trump. Anggota parlemen AS menyatakan keprihatinan lantaran upaya menyelesaikan kesepakatan anggaran harus dilakukan menjelang liburan Natal.
Dua penutupan pemerintahan terjadi selama kepemimpinan Trump. Antara lain penutupan selama 35 hari dari akhir 2018 hingga awal 2019 -yang menjadi penutupan terpanjang dalam sejarah AS.
Penutupan terpanjang itu disebabkan ketidaksepakatan mengenai anggaran keamanan perbatasan.
Editor: Nathania Riris Michico