China Ancam AS Terkait Pengesahan UU yang Membela Muslim Uighur
BEIJING, iNews.id - China kembali dibuat marah oleh Amerika Serikat. Setelah UU HAM dan Demokrasi yang membela demonstran prodemokrasi di Hong Kong, kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mengesahkan UU Uighur 2019.
UU yang diloloskan oleh DPR ini mengamatkan kepada Presiden AS untuk menjatuhkan hukuman bagi para pejabat China yang melakukan pelanggaran HAM berat terkait penahanan sekitar 1 juta muslim Uighur di kamp-kamp pendidikan Xinjiang, China.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan, ada harga yang harus dibayar oleh AS atas pengesahan UU tersebut.
"Untuk semua tindakan dan kata-kata yang salah, ada harga pantas yang harus dibayar," kata Hua, seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/12/2019).
Dia memberi sinyal bahwa tekanan AS terhadap China soal nasib muslim Uighur di Xinjiang akan berdampak pada pembicaraan perang dagang antara Donald Trump dan Presiden Xi Jinping.