China Bakal Kasih Hadiah Rp1,1 Miliar kepada Pelapor Pendatang Haram
Sabtu, 23 Juli 2022 - 22:35:00 WIB
Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.
MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan UU Keamanan Nasional, UU Antispionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil