China Bakal Kasih Hadiah Rp1,1 Miliar kepada Pelapor Pendatang Haram
Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke China Pekan Depan
Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.
MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan UU Keamanan Nasional, UU Antispionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
China Manfaatkan Diskon Minyak Rusia, Impor Juni Capai 7,29 Juta Ton
Editor: Ahmad Islamy Jamil