China Beri Nama Baru Wilayah Perbatasan Sengketa, India Murka
                
                
                                        Sementara itu Juru Bicara Kemlu China, Zhao Lijian mengatakan, Tibet Selatan berada di Daerah Otonomi Tibet China. Secara historis, itu adalah wilayah China. Dia menegaskan, penggantian nama tersebut masuk berada dalam lingkup kedaulatan China.
Selama berabad-abad, kekuasaan di Tibet telah berganti-ganti antara kemerdekaan dan kontrol di bawah China.
                                        Beijing mengesahkan Undang-Undang Perbatasan Darat China pada Oktober lalu. UU itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022. India menilai keberadaan UU baru itu sebagai penguatan posisi Beijing terhadap wilayah yang disengketakan.
Undang-undang itu menyebutkan, kedaulatan dan integritas teritorial China “suci dan tidak dapat diganggu gugat”. Hal itu memungkinkan Beijing untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas teritorial dan batas-batas tanah tersebut, serta menjaga dan memerangi setiap tindakan yang merusak kedaulatan teritorial dan batas-batas tanah itu.
India mengingatkan, penerapan UU itu secara sepihak oleh China dapat membuat situasi di perbatasan kedua negara makin panas.
Editor: Ahmad Islamy Jamil