Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungan Wisman Januari-September 2025 Naik 10,22 Persen, Terbanyak dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

China Beri Nama Baru Wilayah Perbatasan Sengketa, India Murka

Sabtu, 01 Januari 2022 - 07:00:00 WIB
China Beri Nama Baru Wilayah Perbatasan Sengketa, India Murka
Tentara India berpatroli dengan kendaraan lapis baja di wilayah Ladakh, perbatasan negara itu dengan China. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Juru Bicara Kemlu China, Zhao Lijian mengatakan, Tibet Selatan berada di Daerah Otonomi Tibet China. Secara historis, itu adalah wilayah China. Dia menegaskan, penggantian nama tersebut masuk berada dalam lingkup kedaulatan China.

Selama berabad-abad, kekuasaan di Tibet telah berganti-ganti antara kemerdekaan dan kontrol di bawah China. 

Beijing mengesahkan Undang-Undang Perbatasan Darat China pada Oktober lalu. UU itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022. India menilai keberadaan UU baru itu sebagai penguatan posisi Beijing terhadap wilayah yang disengketakan.

Undang-undang itu menyebutkan, kedaulatan dan integritas teritorial China “suci dan tidak dapat diganggu gugat”. Hal itu memungkinkan Beijing untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas teritorial dan batas-batas tanah tersebut, serta menjaga dan memerangi setiap tindakan yang merusak kedaulatan teritorial dan batas-batas tanah itu.

India mengingatkan, penerapan UU itu secara sepihak oleh China dapat membuat situasi di perbatasan kedua negara makin panas.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut