Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

China Berlakukan Bebas Visa untuk WNI, Simak Ketentuannya!

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:55:00 WIB
China Berlakukan Bebas Visa untuk WNI, Simak Ketentuannya!
China memberlakukan transit bebas visa bagi WNI mulai Kamis (12/6/2025) (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id – Pemerintah China resmi memberlakukan kebijakan transit bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI), sebagaimana diumumkan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) China pada Kamis (12/6/2025). Dalam kebijakan ini, pelancong asal Indonesia diizinkan untuk tinggal di wilayah China hingga 240 jam atau sekitar 10 hari tanpa visa.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang masuk dalam daftar program transit bebas visa ini, bersama negara lain seperti Rusia dan Inggris. Keputusan ini diambil setelah China menilai Indonesia memenuhi kriteria dan sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kerja sama regional, khususnya dengan negara-negara anggota ASEAN.

Ketentuan Program Bebas Visa China untuk WNI

Program ini diperuntukkan bagi WNI yang melakukan transit di China sebelum melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga. 

Berikut adalah ketentuan utamanya:

  • Durasi tinggal: Maksimal 240 jam (10 hari).
  • Pintu masuk: Pelancong dapat masuk melalui 60 pelabuhan masuk yang tersebar di 24 provinsi, daerah otonom, dan kota besar seperti Beijing dan Shanghai.
  • Syarat utama: Memiliki paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan ke negara ketiga dengan tanggal dan tempat duduk yang telah dikonfirmasi (confirmed onward ticket).
  • Jenis aktivitas yang diizinkan: Wisata, kegiatan bisnis, kunjungan keluarga, dan pertukaran antarindividu.
  • Larangan: Program ini tidak berlaku untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau kegiatan jurnalistik. Untuk aktivitas tersebut, WNI tetap harus mengajukan visa sesuai jenisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut