China Peringatkan Warganya agar Tak Berjudi di Singapura, Ada Apa?
BEIJING, iNews.id - China memperingatkan warganya untuk tidak berjudi di Singapura, apa pun bentuknya. Kedutaan Besar (Kedubes) China di Singapura menyatakan berjudi di luar negeri melanggar hukum negara.
Belakangan ini China memperkuat pengawasan terhadap warganya yang melancong ke negara-negara Asia Tenggara, tujuan populer warga Negeri Tirai Bambu. Ada yang berkunjung dengan tujuan untuk berjudi.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan kedubes, warga China di Singapura diminta untuk meningkatkan kesadaran hukum dengan menjauhi perjudian. Singapura adalah rumah bagi dua kasino besar, satu dioperasikan oleh Las Vegas Sands dan satu lainnya Genting Singapore.
“Bahkan jika kasino di luar negeri beroperasi secara resmi, perjudian lintas batas oleh warga negara China patut diduga melanggar hukum nasional kita,” bunyi pernyataan, seraya menegaskan kedubes dan konsulat mungkin tidak bisa memberikan perlindungan konsuler atas pelanggaran tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/3/2024).
China mengintensifkan tindakan tegas terhadap perjudian lintas batas, luar negeri, maupun online, serta memberi peringatan serupa ke beberapa negara. tujuannya mengekang aktivitas ilegal dan ancaman terhadap warga negara di luar negeri.
“Perjudian lintas batas juga dapat menimbulkan risiko seperti penipuan, pencucian uang, penculikan, penahanan, perdagangan manusia, dan penyelundupan,” demikian isi pernyataan.
Peringatan serupa juga dikeluarkan Kedubes China di Korea Selatan dan Sri Lanka belum lama ini.
Selain itu pada 22 Februari lalu, lembaga penegak hukum China dan Filipina bekerja sama untuk memulangkan lebih dari 40 warga China yang terlibat dalam perjudian.
Editor: Anton Suhartono