Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Kargo UPS MD-11 Jatuh dan Meledak di AS, Semua Kru Tewas
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Bakal Dilarang di AS, Begini Komentar Pedas China 

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:40:00 WIB
TikTok Bakal Dilarang di AS, Begini Komentar Pedas China 
China mengecam pengesahan RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di negara itu (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan melarang platform media sosial berbagi video TikTok. Kongres telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Wenbin mengatakan, China diperlakukan tak adil. AS, kata dia, menggunakan alasan kepentingan nasional untuk menutupi keunggulan yang dicapai negara lain. 

RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada Rabu lalu itu memberi waktu 6 bulan kepada perusahaan pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasi asetnya di AS. Jika tak memenuhi syarat itu, TikTok akan dilarang.

“Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengesahkan RUU ini membiarkan Amerika Serikat menentang prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/3/2024).

“Jika alasan keamanan nasional digunakan dengan sengaja untuk menekan perusahaan-perusahaan unggulan negara lain, tidak ada keadilan yang bisa dibicarakan lagi,” ujarnya, menambahkan.

China berkali-kali mengkritik AS karena dianggap terlalu memaksakan konsep keamanan nasional. Dia menegaskan AS tidak akan menemukan bukti bahwa TikTok melanggar keamanan nasional. Sebaliknya, para pejabat AS dituduh menyalahgunakan kekuasaan untuk mengusir perusahaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut