China Susun Daftar 100 Bentuk Campur Tangan AS dalam Urusan Hong Kong
BEIJING, iNews.id – China menyusun daftar 100 bentuk campur tangan Amerika Serikat dalam urusan Hong Kong. Salah satunya yaitu dukungan yang diberikan Presiden AS Joe Biden kepada sebuah surat kabar prodemokrasi, Apple Daily.
Para politisi dan pejabat AS sebelumnya mengecam China atas pengetatan kendali Beijing terhadap Hong Kong. Kecaman dari Washington DC kian mengalir deras sejak China pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional, tahun lalu. UU itu dapat mengkriminalisasi orang-orang yang berbeda pendapat dengan penguasa China.
“Amerika Serikat tidak semestinya menoleransi kekuatan apa pun yang anti-China dan menimbulkan masalah di Hong Kong,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dalam konferensi pers rutin pada Jumat (24/9/2021), dikutip Reuters.
Lewat laman resminya, Kemlu China memaparkan daftar yang memerinci contoh-contoh bentuk campur tangan AS terhadap masalah Hong Kong sejak 2019, termasuk penandatanganan Undang-Undang Otonomi Hong Kong pada 2020 oleh Presiden Donald Trump saat itu.
Trump memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas “penindasan” terhadap wilayah bekas jajahan Inggris itu. Saat Hong Kong diserahkan Inggris ke China pada 1997, Beijing berjanji memberikan jaminan kebebasan yang berkelanjutan terhadap Hong Kong.
Kini, China mengkritik Biden karena menyebut penutupan surat kabar Apple Daily sebagai “hari yang menyedihkan bagi kebebasan media” dan tanda “penindasan intensif oleh Beijing” di Hong Kong.
The Apple Daily adalah tabloid prodemokrasi populer yang didirikan oleh taipan Jimmy Lai. Saat ini, Lai berada di penjara dan menunggu persidangan atas tuduhan keamanan nasional.
The Apple Daily terpaksa ditutup menyusul penggerebekan oleh 500 polisi di kantor pusatnya pada 17 Juni, disusul pembekuan aset-aset penting dan rekening bank milik media itu.
Pihak berwenang China mengatakan, puluhan artikel surat kabar itu diduga telah melanggar UU Keamanan Nasional. Sementara para kritikus menilai UU itu telah digunakan Beijing untuk melumpuhkan kebebasan berbicara dan mengikis kebebasan mendasar lainnya yang dijamin dalam Hukum Dasar (semacam konstitusi warisan kolonial di Hong Kong).
Para pejabat China dan Hong Kong menyangkal tuduhan itu. Mereka mengatakan, undang-undang tersebut justru bertujuan untuk mengembalikan ketertiban di Hong Kong, pasca demonstrasi besar anti-China selama berbulan-bulan yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.
Editor: Ahmad Islamy Jamil