Cile Batasi Turis yang Kunjungi Patung Batu Raksasa di Easter Island
Peraturan baru yang akan diberlakukan itu antara lain mengurangi waktu kunjungan turis. Untuk warga Cile yang bukan bagian dari orang Rapa Nui serta orang asing bisa tinggal di pulau itu selama 90 hingga 30 hari.
"Orang asing sudah mengambil alih pulau itu," kata Wali Kota Pedro Edmunds, kepada AFP.
Pulau ini berada di garis pantai Cile dan menjadi obyek wisata populer. (Foto: Alamy)
Pada sensus terakhir 2017, ada sebanyak 7.750 orang yang tinggal di Easter Island, hampir dua kali lipat dari populasi puluhan tahun sebelumnya, sebelum menjadi tujuan pariwisata populer.
Edmunds mengatakan jumlah tersebut terlalu banyak.
"Mereka merusak keistimewaan lokal, budaya seribu tahun berubah dan bukan untuk kebaikan," ujarnya.