Cile Batasi Turis yang Kunjungi Patung Batu Raksasa di Easter Island
SANTIAGO, iNews.id - Easter Island atau Pulau Paskah merupakan pulau yang terkenal dengan patung-patung Moai unik yang diukir oleh orang-orang Rapa Nui. Patung-patung batu raksasa itu diyakini tiba di daratan terpencil di Samudra Pasifik itu sekitar abad ke-12.
Meskipun lokasinya terpencil, yakni sekitar 3.500 kilometer dari pantai Cile, pulau ini merupakan tujuan wisata populer. Kebanyakan turis ingin melihat koleksi luar biasa dari sekitar 900 patung manusia raksasa yang menjulang hingga 10 meter.
Salah satu patung raksasa unik yang berada di Easter Island atau Pulau Paskah. (Foto: Alamy)
Pada 2007, Easter Island ditetapkan sebagai wilayah khusus. Namun, turis dan imigran kini menjadi ancaman bagi kesejahteraan pulau itu.
Cile, yang mencaplok wilayah itu pada 1888, memutuskan untuk bertindak. Pada Maret 2018, kongres memutuskan membatasi jumlah turis dan penduduk asing atau pendatang yang mengunjungi pulau itu, serta waktu mereka untuk tinggal.
Peraturan baru yang akan diberlakukan itu antara lain mengurangi waktu kunjungan turis. Untuk warga Cile yang bukan bagian dari orang Rapa Nui serta orang asing bisa tinggal di pulau itu selama 90 hingga 30 hari.
"Orang asing sudah mengambil alih pulau itu," kata Wali Kota Pedro Edmunds, kepada AFP.
Pulau ini berada di garis pantai Cile dan menjadi obyek wisata populer. (Foto: Alamy)
Pada sensus terakhir 2017, ada sebanyak 7.750 orang yang tinggal di Easter Island, hampir dua kali lipat dari populasi puluhan tahun sebelumnya, sebelum menjadi tujuan pariwisata populer.
Edmunds mengatakan jumlah tersebut terlalu banyak.
"Mereka merusak keistimewaan lokal, budaya seribu tahun berubah dan bukan untuk kebaikan," ujarnya.
Selain itu, angka-angka kejahatan dan kekerasan serta masalah kerusakan lingkungan semakin meningkat.
Penasihat lingkungan pemerintah setempat, Ana Maria Gutierrez, menyebut semua layanan mengalami tekanan, termasuk pengelolaan sampah.
Kekhawatiran meningkat di pulau tersebut terkait cara terbaik melindungi laut yang sangat penting bagi kehidupan penduduk pulau. (Foto: Al Jazeera)
Melihat hal ini, undang-undang baru nantinya akan memberlakukan aturan ketat pada mereka yang ingin tinggal di pulau itu, antara lain persyaratan untuk berhubungan dengan seseorang dari orang-orang Rapa Nui, baik orangtua, pasangan, atau anak.
Orang lain yang akan diizinkan untuk tinggal adalah pegawai negeri, karyawan organisasi yang memberikan layanan kepada pemerintah, dan mereka yang mengembangkan kegiatan ekonomi independen bersama keluarga mereka.
Pada saat tiba, wisatawan harus menunjukkan reservasi hotel atau undangan dari seorang penduduk.
Kini Pemerintah Cile menerapkan aturan baru yang membatas turis ke pulau dmei menjaga lingkungan sekaligus patung batu yang menjadi warisan sejarah. (Foto: Touropia)
Aturan juga akan menetapkan kapasitas maksimum yang belum diputuskan.
Rapa Nui merupakan orang-orang Polinesia yang terkait erat dengan orang-orang di Tahiti, sedangkan mayoritas orang Cile memiliki nenek moyang Eropa, dengan minoritas masyarakat adat.
Editor: Nathania Riris Michico