Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Puan Nyanyi Lagu Imagine John Lennon di Sidang Tahunan MPR
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang-Barang John Lennon, Pria 59 Tahun Diadili di Jerman

Selasa, 13 November 2018 - 10:28:00 WIB
Curi Barang-Barang John Lennon, Pria 59 Tahun Diadili di Jerman
Musisi legendaris, John Lennon. (Foto: johnlennon.com)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id - Jaksa penuntut Jerman menuduh seorang pria berusia 59 tahun atas pencurian berbagai benda, termasuk buku harian, dari kediaman mendiang anggota The Beatles, John Lennon.

Terdakwa, yang diidentifikasi bernama Erhan G., akan diadili atas tuduhan pencurian dan penipuan.

Dilaporkan AFP, Selasa (13/11/2018), dia dituduh menerima uang muka sebesar 785.150 euro atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2014 dari sebuah rumah lelang atas barang-barang yang dicurinya. Barang-barang itu diduga dicuri dari apartemen istri Lennon, Yoko Ono, di New York.

G. ditangkap di Berlin tahun lalu. Saat itu, jaksa mengatakan dia sudah mengakui tuduhan tersebut.

Selain buku harian Lennon, polisi tahun lalu mendapati surat-surat rumah lelang di Berlin yang bangkrut, kartu pos, gambar, rekaman langsung konser Beatles, serta kacamata sang musisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut