Daftar Negara Terapkan Pembatasan bagi Pendatang asal China terkait Lonjakan Kasus Covid
JAKARTA, iNews.id - Lonjakan kasus infeksi Covid-19 di China memaksa banyak negara memberlakukan pembatasan terhadap pendatang dari negara itu. Kasus Covid-19 di China melonjak setelah negara itu melonggarkan pembatasan sejak akhir 2022.
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya kewalahan melawani pasien. Bahkan krematorium dipenuhi antrean mobil jenazah. Meski demikian, China tak memasukkan lonjakan kasus kematian itu dalam daftar korban Covid-19.
Terkait kondisi ini, negara-negara mulai menerapkan kembali pembatasan bagi pendatang asal China, umumnya dengan meminta hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan.
Berikut negara-negara yang menerapkan pembatasan bagi pendatang asal China:
Negara ini termasuk yang pertama menerapkan pembatasan bagi pendatang asal AS. Otoritas mewajibkan setiap pendatang dari China menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif. Tes harus dilakukan tidak lebih dari 24 jam setelah tiba.
Tes yang diperbolehkan oleh pejabat kesehatan federal AS berupa PCR atau antigen mandiri yang diberikan melalui layanan telehealth.
Persyaratan ini wajib dipenuhi oleh para pendatang China, termasuk asal Hong Kong dan Makau. Sementara bagi calon penumpang yang positif di 10 hari sebelum keberangkatan, wajib menyerahkan dokumentasi kesembuhan sebagai pengganti hasil tes negatif.
2. Italia
Menyusul AS, Italia menjadi negara selanjutnya yang menerapkan pembatasan bagi pendatang China. Menteri Kesehatan Orazio Schillaci mengatakan, Italia mewajibkan bagi pendatang China untuk melakukan swab antigen Covid-19 dan pengurutan virus (virus sequencing).
3. India
Menteri Kesehatan India Mansukh Mandaviy mewajibkan setiap pendatang dari China untuk memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum masuk negaranya. Bagi pelancong yang terdeteksi positif Covid-19 setelah tiba maupun mengalami gejala, pemerintah mewajibkan karantina.
4. Jepang
Akibat lonjakan kasus Covid-19 di China, Jepang sejak 30 Desember 2022 mulai mewajibkan para pendatang dari China menunjukkan tes Covid-19 negatif sebelum masuk.
5. Taiwan
Taiwan terhitung mulai 1 Januari 2023 juga mewajibkan pendatang China untuk melakukan tes Covid-19. Mereka yang hasil tesnya negatif bisa memasuki Taiwan, sedangkan yang positif harus menjalani karantina terlebih dulu.
Selain itu, sejumlah negara juga mewaspadai pengunjung dari China dan mempertimbangkan untuk melakukan pembatasan.
1. Inggris
Pada 29 Desember 2022 lalu, Inggris mempertimbangkan apakah mereka akan memberlakukan pembatasan bagi pendatang dari China terkait Covid-19. Departemen Transportasi, Kantor Urusan Dalam Negeri, dan Departemen Perawatan Kesehatan dan Sosial (DHSC) akan memutuskan apakah Inggris akan mengikuti langkah negara lain yang memberlakukan pembatasan bagi pendatang China.
Jika iya, maka nantinya Inggris akan mewajibkan setiap pendatang dari China untuk melakukan tes Covid-19.
Filipina
Filipina juga termasuk negara yang khawatir akan lonjakan kasus Covid-19 di China. Namun pemerintah Filipina belum akan menutup perbatasan atau memberlakukan pembatasan Covid-19 yang lebih ketat, karena melihat belum adanya kebutuhan yang mendesak.
Meski masih memantau situasi, pemerintah akan memaksakan pengawasan yang lebih ketat, termasuk mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif bagi pendatang mancanegara yang belum divaksin.
Malaysia
Seperti Filipina, Malaysia juga akan mengambil tindakan terhadap para pelancong dari China yang ingin memasuki Malaysia. Namun, Malaysia belum membuat aturannya, melainkan baru memperketat pengawasan dan pelacakan terhadap pelancong China yang berkunjung.
Jika hasil tes positif, pendatang diwajibkan menjalani karantina.
Korea Selatan
Korea Selatan juga akan mensyaratkan pelancong dari China untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif mulai bulan depan.
“Pemerintah pasti memperketat beberapa langkah anti-epidemi untuk mencegah penyebaran di dalam negeri karena situasi Covid-19 di China memburuk,” kata Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo pada Jumat pekan lalu.
Langkah-langkah baru yang akan diambil oleh Korsel adalah membatasi visa jangka pendek hingga akhir Januari kepdaa China, tidak termasuk diplomat, pejabat publik, dan pendatang dengan tujuan bisnis dan kemanusiaan yang penting.
Rencananya Korsel akan memberlakukan wajib tes PCR negatif bagi semua kedatangan asal China pada Februari mendatang.
Pendatang diharuskan menyerahkan hasil tes negatif, yakni untuk PCR setidaknya 48 jam sebelum kedatangan atau tes antigen 24 jam sebelum kedatangan.
Editor: Anton Suhartono