Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Dalam 4 Hari, Hong Kong 2 Kali Dikejutkan Isu Bom dalam Pesawat

Rabu, 15 September 2021 - 10:03:00 WIB
Dalam 4 Hari, Hong Kong 2 Kali Dikejutkan Isu Bom dalam Pesawat
Ilustrasi bom. (Foto: SINDOnews/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hong Kong pun mengingatkan, informasi palsu mengenai bom merupakan tindak kejahatan berat. Mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi tuntutan denda sebesar 50.000 dolar HK atau sekitar Rp91,6 juta dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Hukuman terberat atas perbuatan itu berupa denda sebesar 150.000 dolar HK (Rp274,8 juta) dan lima tahun hukuman penjara, demikian ungkap HKPF seperti dikutip media China.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut