Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo dan Menteri Keamanan China Bahas Peningkatan Kerja Sama Strategis Lewat BIN
Advertisement . Scroll to see content

Dalam 4 Hari, Hong Kong 2 Kali Dikejutkan Isu Bom dalam Pesawat

Rabu, 15 September 2021 - 10:03:00 WIB
Dalam 4 Hari, Hong Kong 2 Kali Dikejutkan Isu Bom dalam Pesawat
Ilustrasi bom. (Foto: SINDOnews/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hong Kong pun mengingatkan, informasi palsu mengenai bom merupakan tindak kejahatan berat. Mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi tuntutan denda sebesar 50.000 dolar HK atau sekitar Rp91,6 juta dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Hukuman terberat atas perbuatan itu berupa denda sebesar 150.000 dolar HK (Rp274,8 juta) dan lima tahun hukuman penjara, demikian ungkap HKPF seperti dikutip media China.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut