Darimana Asalnya Racun yang Diminum Terdakwa Kejahatan Perang Bosnia?
DEN HAAG, iNews.id – Pengadilan pidana internasional siap membantu kepolisian Belanda untuk mengungkap tewasnya terdakwa kasus kejahatan perang Bosnia-Kroasia, Slobodan Praljak, dalam sidang banding (sebelumnya disebutkan putusan/vonis) di Den Haag, Rabu 29 November 2017.
Juru bicra pengadilan internasional untuk kejahatan perang bekas negara Yugoslavia (ICTY) Vincent Veenman mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, penyebab tewasnya pria 72 tahun itu adalah meminum 'cairan yang memiliki efek mematikan'.
"Kami belum bisa menyebut apa kandungannya. Kami masih harus melakukan pengujian," kata dia, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/11/2017).
Praljak diseret ke pengailan kejahatan perang bersama lima warga Kroasia lainnya atas tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan dengan menganiaya, membunuh, dan mengusir Muslim Bosnia di perang yang berlangsung pada 1992-1995. Dia divonis hukuman penjara 20 tahun. Namun Praljak dan terdakwa lainnya mengajukan banding.
Sementara itu tim jaksa dari Belanda akan fokus menyelidiki bagaimana botol kecil berisi racun itu bisa masuk ke ruang pengadilan. Pihak pengadilan menolak memberikan komentar lebih lanjut atau berspekulasi karena penyelidikan masih berlangsung.