Darurat Corona, WHO Beri Pedoman Kegiatan saat Ramadan di Indonesia
JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyiarkan sembilan anjuran umum yang ditujukan sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia selama Bulan Suci Ramadan. Dalam sembilan anjuran umum itu, WHO menekankan perlunya pembatalan kegiatan sosial dan keagamaan bersifat pengumpulan massa demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Jika memungkinkan, (kegiatan keagamaan, red) dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial,” ungkap WHO lewat pedoman kegiatan Ramadhan yang diterima di Jakarta, akhir pekan ini.
Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 dan panduan praktis WHO mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadhan yang diluncurkan pada 15 April.
Badan kesehatan di bawah naungan PBB itu juga meminta masyarakat di Indonesia tetap menjaga jarak fisik (physical distancing). “Untuk bertegur sapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik,” tulis WHO.
Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. Umat Islam diharapkan terus menjaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum.