Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mundur atau Dimakzulkan
SEOUL, iNews.id - Jabatan Yoon Suk Yeol sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) berada di ujung tanduk setelah menerapkan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Status itu hanya berlaku beberapa jam atau sampai Rabu pagi waktu setempat setelah mayoritas anggota parlemen Majelis Nasional menolaknya.
Sekitar 40 anggota parlemen berencana memulai proses pemakzulan terhadap Yoon pada hari ini juga, jika dia menolak seruan untuk mundur.
Anggota parlemen lain, termasuk para pemimpin Majelis Nasional, telah meminta Yoon segera mundur sebelum proses pemakzulan dimulai.
Sementara itu salah satu serikat buruh terbesar di Korsel, Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), juga menyerukan kepada para anggotanya untuk melakukan mogok kerja sampai Yoon mengundurkan diri.
Dalam posting-an di Facebook, KCTU menyebut status darurat militer oleh Yoon sebagai kejahatan pemberontakan. Organisasi itu juga menyerukan kepada lebih dari 1 juta anggotanya untuk turun ke jalan di Seoul maupun daerah lain pada Rabu pagi.