Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh
Advertisement . Scroll to see content

Demonstran Hong Kong Turun ke Jalan Lagi, Janji Tak Rusuh

Minggu, 18 Agustus 2019 - 09:16:00 WIB
Demonstran Hong Kong Turun ke Jalan Lagi, Janji Tak Rusuh
Demonstran Hong Kong kembali turun ke jalan Minggu (18/8) (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content
HONG KONG, iNews.id - Aktivis prodemokrasi Hong Kong berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Minggu (18/8/2019) malam waktu setempat. Aksi turun ke jalan ini untuk menunjukkan kepada pemerintah administratif bahwa mereka tak gentar dengan ancaman  China yang siap mengerahkan kekuatan menghadapi massa.
 
China menyiagakan ribuan pasukan dari Kepolisian Bersenjata Rakyat (PAP) dilengkapi kendaraan lapis baja di kota perbatasan dengan Hong Kong, Shenzhen. Kekuatan itu siap dikerahkan jika kondisi Hong Kong tak terkendali.
 
Hanya saja, para aktivis berjanji aksi kali ini tak akan rusuh. 
 
Ini akan menjadi aksi besar pertama setelah pendudukan Bandara Internasional Hong Kong yang melumpuhkan aktivitas penerbangan selama 2 hari, Senin dan Selasa (12-13/8/2019).  Setelah itu beberapa kelompok massa meminta maaf dan berjanji menggelar demonstrasi damai pada Minggu.
 
Mereka menyebut aksi ini dengan demonstrasi "rasional, tanpa kekerasan". Aksi ini digelar oleh Front Hak Asasi Manusia Sipil, sebuah kelompok yang menghindari konfrontasi dengan polisi dan salah satu kekuatan pendorong di belakang demonstrasi besar-besaran melibatkan ratusan ribu orang dalam 10 pekan terakhir.
 
Pada Sabtu (17/8/2019), unjuk rasa bersklala kecil berakhir tanpa bentrokan. Mereka meneriakkan "Sampai jumpa di Victoria Park!" ketika meninggalkan jalanan, merujuk pada aksi yang akan digelar malam nanti.
 
Lokasi yang berada di jantung Kota Hong Kong itu sejak awal digunakan sebagai titik pusat penyampaia pendapat kelompok  prodemokrasi, bahkan sudah berlangsung sejak  tahun-tahun sebelumnya.
 
Polisi sudah memberi izin aksi terbaru ini, namun massa dilarang  melakukan pawai.
 
Aksi demonstrasi di Hong Kong  dipicu oleh rencana pemerintah mengesahkan RUU ekstradisi, aturan yang memungkinkan para penjahat wilayah itu diekstradisi ke China.
 
Di bawah kesepakatan  dengan Inggris sebelum penyerahan pada 1997, China  menyetujui untuk membiarkan Hong Kong mempertahankan kebebasan berdemokrasi.
 
Tetapi banyak warga Hong Kong merasa kebebasan itu dikikis, terutama sejak pria dari garis keras China, Xi Jinping, berkuasa.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut