Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi
Advertisement . Scroll to see content

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:53:00 WIB
Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh
Polisi menangkap belasan orang diduga provokator saat aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya yang berujung ricuh, Jumat (26/6/2026) malam. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polisi menangkap belasan orang yang diduga kuat menjadi provokator dalam kericuhandemonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6/2026) malam. Sebanyak 13 orang ditangkap karena terindikasi melakukan pelemparan batu dan perusakan fasilitas negara.

Dari belasan terduga pelaku perusuh yang diringkus petugas, 12 orang di antaranya merupakan laki-laki dan satu orang lainnya adalah perempuan. 

Usai situasi di depan Gedung Grahadi berhasil dikendalikan, para demonstran yang ditangkap langsung digelandang ke area pusat komando personel pengamanan di halaman dalam gedung. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan serta pendataan identitas secara ketat kepada belasan pemuda tersebut. 

Setelah digeledah, seluruh terduga pelaku langsung diangkut menggunakan truk dalmas kepolisian. Massa yang diamankan dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penangkapan belasan perusuh dilakukan saat anak buahnya membuat blokade barikade pasukan untuk mendorong mundur sisa-sisa massa yang masih bertahan dan bertindak anarkis. 

Kombes Pol Luthfie membeberkan bahwa situasi mulai berubah mencekam menjelang malam hari setelah massa menggelar orasi sejak sore. 

"Situasi awalnya kondusif, namun berubah menjadi ricuh ketika ada salah satu orator yang memprovokasi massa untuk bergerak maju merangsek barikade,” kata Luthfie. 

Menurut kapolda, massa menuntut untuk bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena tidak terealisasi, massa emosi dan mulai melakukan pelemparan serta perusakan pagar. 

Hingga saat ini, ke-13 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan digital dan fisik di Mapolrestabes Surabaya untuk mendalami aktor intelektual di balik aksi perusakan aset negara tersebut.

Tolak Kenaikan BBM hingga UU Polri-TNI

Sebelum kericuhan pecah, aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan massa yang berjalan kaki (long march) menuju depan Gedung Grahadi. Dalam orasinya, massa aksi membawa 11 tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut